Sosialisasi UU Bidang Politik, Bakesbangpol Lampura: Tingkatkan Paham Masyarakat Jalankan Proses Politik dalam Demokrasi

    Sosialisasi UU Bidang Politik, Bakesbangpol Lampura: Tingkatkan Paham Masyarakat Jalankan Proses Politik dalam Demokrasi
    Poto: Angga & Zainal

    LAMPUNG UTARA - Camat Abung Tengah Kasim, S.E.M.M Gelar Sosialisasi Undang-Undang Bidang Politik bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lampung Utara (Lampura) dilaksanakan di Aula Kecamatang Abung Tengah. Rabu (17/03/2021).

    Camat menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Kesbangpol beserta jajaran dan para Nara Sumber yang telah memilih Kecamatan Abung Tengah menjadi tempat Sosialisasi ini. Camat berharap kegiatan Sosialisasi ini jangan sampai di tingkat kecamatan, tetapi di tingkat Desa-Desa yang ada di kecamatan.

    Dalam sambutan sekaligus membuka acara secara resmi Sosialisasi, Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Saloma, S.H.M.M menyampaikan tujuan Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Politik demi terwujudnya Demokrasi yang Jujur, Adil, dan Damai serta Berkualitas.

    Kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya menyatukan pemahaman masyarakat dalam rangka menjalankan proses politik dalam berdemokrasi harus tetap memperhatikan norma-norma atau kaidah yang ada, beretika dan santun, serta tetap berpegang teguh pada falsafah dan kepribadian bangsa. Sehingga terwujud suatu proses demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia dan dasar Negara, Pancasila.

    Acara sosialisasi tersebut dihadiri Forkopimcam, Kapolsek beserta jajaran, Danramil diwakili Babinsa beserta jajaran, kepala Desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh ibu-ibu, dan organisasi LSM GMBI KSM Abung Tengah. (Tr)

    Lampura Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Lampung Utara Gelar Upacara Hari...

    Artikel Berikutnya

    Informasi Publik Yang Transparan Adalah...

    Berita terkait